Senin, 30 Agustus 2010

MENUJU SEKOLAH STANDAR NASIONAL (SSN)

Oleh
Ading Rochendy


A. Pendahuluan
Perkembangan dinamika kehidupan yang demikian pesat, sehingga sekarang ini kita akan menemukan berbagai jenis sekolah yang tentu saja bagi orang awam dengan banyaknya jenis sekolah akan menyebabkan kebingungan. Keberadaan sekolah dewasa ini dihubungkan dengan fasilitas dan kemampuan manajerial pimpinan sekolah. Untuk sekolah yang prasarana dan sarnanya yang mulai lengkap dengan teknik manajerial kepala sekolah yang mulai berorentasi pada kemajuan sekolah maka kita akan menemukan istilah sekolah standar nasional (SSN).
Sekolah standar nasional (SSN) adalah sekolah yang sudah atau hampir memenuhi SNP, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Pada sekolah ini, prasarana dan sarana yang ada mulai mengarah pada standar nasional pendidikan.
Tidak menutup kemungkinan sekolah sudah berada pada tahap standar nasional akan berubah posisinya menjadi pada sekolah biasa kembali manakala manajemen pemimpin sekolahnya atau kepala sekolah kurang efektif dalam mengelola sekolah tersebut. Untuk itu, berikut ini penulis sajikan tulisan mengenai upaya membentuk sekolah standar nasional (SSN).

B. Langkah-langkah dalam menerapkan Sekolah Standar Nasional (SSN)
a. Pengertian Sekolah Standar Nasional (SSN)
Standar Nasional Pendidikan (SNP), mengemukakan bahwa yang dimaksudkan dengan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan, yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP tersebut mencakup standar isi, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pembiayaan, proses pendidikan, proses pengelolaan, penilaian dan kompetensi lulusan.
Sedangkan sekolah standar nasional (SSN) adalah sekolah yang sudah atau hampir memenuhi SNP, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
Dengan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sekolah standar nasional adalah salah satu sekolah yang manajemennya sudah mulai mengarah pada standar nasional pendidikan (SNP).

b. Landasan Hukum Sekolah Standar Nasional (SSN)
Adapun dasar hukum sekolah standar nasional ini yaitu sebagai berikut.
1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 50.
2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 : Pemerintahan Pusat dan Daerah.
3) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 : Kewenangan Pemerintah (Pusat) dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
4) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 : Program Pembangunan Nasional.
5) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 : Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 61.
6) Keputusan Meneteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 : Standar Isi.
7) Keputusan Meneteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 : Standar kompetensi Lulusan.
8) Keputusan Meneteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 : Implementasi Kepmendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
9) Renstras Depdiknas: tahun 2009/2010 tentang rintisan SBI.

c. Indikator Keberhasilan Sekolah Standar Nasional (SSN)
Untuk mengetahui keberhasilan dari sekolahstandar nasional ini, maka perlu ditetapkan terlebih dahulu indikator keberhasilan dari sekolah standar nasional. Adapun indikatornya adalaah sebagai berikut.
1) Memiliki dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara lengkap.
2) Memiliki perangkat pembelajaran yang lengkap, dari silabus sampai dengan RPP untuk semua mata pelajaran.
3) Menerapkan pembelajaran kontektual untuk semua mata pelajaran.
4) Rata-rata gain score minimal 0,6 dari tahun 1 sampai tahun 3 untuk semua mata pelajaran.
5) Rata-rata pencapaian ketuntasan kompetensi minimal 75 %.
6) Kondisi guru 75 % minimal berpendidikan S-1.
7) Penguasaan kompetensi, 50% guru bersertifikat kompetensi.
8) Rasio jumlah rombel dan jumlah kelas 1 : 1 (tidak boleh double shift).
9) Jumlah siswa per rombel maksimal 35 untuk semua kelas.
10) Rata-rata jam mengajar guru berkisar antara 18 – 24 jam seminggu.
11) Jumlah laboratorium minimal 1 lab IPA, lab. Bahasa, lab. Komputer dan lab. Keterampilan.
12) Memiliki telpon dan akses internet pada lab komputer, guru, dan kepala sekolah.
13) Memiliki ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BP, ruang Tata Usaha, kamar kecil yang cukup dan memadai (sesuai SPM).
14) Memiliki ruang perpustakaan (termasuk ruang baca) sesuai SPM.
15) Sudah melaksanakan secara konsisten aspek-aspek dalam manajemen berbasis sekolah (otonomi/kemandirian, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas dan sustainabilitas).
16) Memiliki perangkat media pembelajaran untuk semua mata pelajaran sesuai dengan SPM.
17) Sudah melaksanakan sistim penilaian yang komprehensif (ulangan harian, UTS, UAS, ulangan kenaikan kelas) dengan teknik penilaian yang variasi (sesuai PP 19 tahun 2005).
18) Memiliki standar pembiayaan yang jelas.



d. Upaya Pembentukan Sekolah Standar Nasional (SSN)
Dengan mengetahui indikator keberhasilan dari sekolah standar nasional, maka untuk dapat menerapkan sekolah standar nasional (SSN), dapat dilaksanakan melalui beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan. Secara umum langkah-langkah tersebut dibagi menjadi tiga tahapan yaitu; (1) tahap persiapan, (2) tahap pelaksanaan, (3) tahap monitoring, (4) tahap evaluasi, dan (4) tahap pelaporan.
1) Tahap Persiapan
Tahap ini digunakan untuk mempersiapkan berbagai hal yang perlu ada untuk memciptakan/membentuk sekolah standar nasional (SSN), tahap ini meliputi:
(1) Pembentukan tim pengembang sekolah standar nasional yang diketuai oleh kepala sekolah dengan melibatkan guru, tata usaha, petugas lainnya di sekolah, siswa, serta komite sekolah.
(2) Menyusun panduan penyelenggaraan sekolah standar nasional (sekolah potensial), yang meliputi penyusunan:
· Standar Kompetensi Lulusan
· Standar Isi
· Standar Proses
· Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
· Standar Sarana dan Prasarana
· Standar Pengelolaan
· Standar Pembiayaan Pendidikan
· Standar Penilaian Pendidikan
(3) Pembagian tugas kerja tim yang membidangi ketujuh standar pendidikan di atas.
(4) Penentuan target dan sasaran keberhasilan dari setiap standar pendidikan.
2) Tahap Pelaksanaan
Pada tahap ini sekolah sudah mulai menyelenggarakan berbagai kebijakan yang berkenaan dengan sekolah standar nasional (SSN), misalnya:
(1) Menerapkan pembelajaran kontektual untuk semua mata pelajaran dengan bertumpu pada kurikulum sekolah yang sudah dibuat (KTSP sekolah masing-masing).
(2) Rata-rata pencapaian ketuntasan kompetensi minimal 75%, bahkan untuk beberapa mata pelajaran diarahkan lebih dari 75%..
(3) Kondisi guru 75 % minimal berpendidikan S-1, dan bagi yang belum berpendidikan S.1, sekolah mencoba mencarikan jalannya dan guru yang sudah memenuhi kualifikasi pendidikan S.1 dicoba dimotivasi untuk melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi yaitu S.2 bahkan S.3.
(4) Rasio jumlah rombel dan jumlah kelas 1 : 1 (tidak boleh double shift), dengan jumlah siswa per rombel maksimal 35 untuk semua kelas.
(5) Rata-rata jam mengajar guru berkisar antara 18 – 24 jam dalam seminggu.
3) Tahap Monitoring
Kegiatan pemantauan atau monitoring pada setiap kegiatan yang sedang dilaksanakan, bertujuan agar ketika ditemukan adanya kekurangsesuaian dengan prosedur, maka kejanggalan tersebut akan segera dapat diatasi dan tidak menghambat pada kegiatan lainnya. Bentuk pengawasan ini dapat berupa:
(1) Pengawasan yang dilakukan pimpinan dengan memfokuskan pada usaha mengatasi hambatan yang dihadapi para guru dan tim pengembang sekolah standar nasional dan tidak semata-mata mencari kesalahan.
(2) Bantuan dan bimbingan diberikan secara tidak langsung. Para staf dan guru diberikan dorongan untuk memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan pimpinan hanya membantu.
(3) Pengawasan dalam bentuk saran yang efektif
(4) Pengawasan yang dilakukan secara periodik.
4) Tahap Evaluasi
Pada tahap ini sekolah melaksanakan tahap evaluasi dari setiap proses kegiatan yang telah dilaksanakan. Melalui tahapan ini, sekolah akan dapat mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang belum dilaksanakan maksimal, apa hambatannya dan bagaimana cara pemecahannya. Serta mengetahui kegiatan apa yang sudah berjalan maksimal lalu bagaimana untuk mempertahankan kegiatan tersebut bahkan jika bisa terus ditingkatkan agar lebih baik lagi.
5) Tahap Pelaporan
Kegiatan pelaporan dari setiap tim pengembang yang bertugas mengelola sekolah standar nasional ini, bertujuan agar sekolah dapat mengetahui keterlaksanaan dari sekolah standar nasional tersebut. Dalam hal ini sekolah menerima masukan-masukan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan pada kegiatan yang belum dilaksanakan secara optimal dan mempertahankan sekaligus mengoptimalkan dari kegiatan yang sudah dapat dilaksanakan dengan baik.
Semua kegiatan di atas dari mulai tahap persiapan sampai tahap pelaporan dilaksanakan dalam setiap tahun pelajaran, sehingga hasilnya dalam setiap tahun sudah dapat diketahui dan jika ini diterapkan dengan baik, bukan mustahil sekolah tersebut bisa terus tahapannya ditingkatkan sampai pada sekolah berstandar internasional (SBI).

C. Kebijakan dalam Mengelola Sekolah Standar Nasional (SSN)
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam melaksanakan kepemimpinan di sekolah sehingga tercipta iklim dan budaya sekolah yang kondusip terutama pada sekolah standar nasional (SSN). Cara-cara tersebut adalah sebagai berikut.
a. Membangun Moral Kerja
Dalam menciptakan budaya dan iklim sekolah, salah satu faktor yang paling menentukan adalah membangkitkan semangat orang-orang yang berada di lingkungan sekolah terutama guru, staf karyawan dan siswa serta komite sekolah. Hal ini disebabkan karena moral kerja dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas sekolah dan dapat meningkatkan prestasi belajar bagi siswa serta meningkatkan profesionalitas para guru dan staf dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.
Salah satu cara yang dapat ditempuh dalam mendukung moral kerja personil dalam lingkungan sekolah sehingga memiliki kinerja yang baik adalah dengan cara meyakinkan mereka dengan segala kondisi yang ada di sekolah.
b. Membentuk Kebijakan dan Prosedur yang Tepat
Kebijakan dan prosedur yang dilaksanakan oleh kepala sekolah tentunya akan memegang peranan penting dalam membentuk sekolah yang kondusif. Untuk itu, sebagai kepala sekolah harus pandai dan cermat dalam menerapkan suatu kebijakan. Dalam hal ini, kepala sekolah harus mengupayakan kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan organisasi (sekolah) dan berupaya meminimalisir beberapa kebijakan dan prosedur yang dapat menghambat upaya untuk menjadikan personil sekolah bersemangat dan menggantikannya dengan kebijakan dan prosedur yang lebih sederhana dan tidak menghambat.
c. Menentukan Tujuan dan Sasaran yang Jelas
Agar tercipta sebuah tim work yang baik di lingkungan sekolah, maka setiap personil sekolah sebagai bagian dari anggota tim perlu memiliki maksud dan tujuan yang jelas serta menetapkan sasaran sekolah dengan melibatkan seluruh personil sekolah agar mereka mengetahui dan paham apa tujuan dan sasaran sekolah.
Dengan tujuan sekolah yang jelas dan sasaran-sasaran sekolah yang didefinisikan dengan baik serta diketahui setiap anggota sekolah dan melibatkan mereka sepenuhnya dalam program-program sekolah, hal tersebut akan memberikan hasil kerja yang lebih baik dan berkualitas. Untuk itu, setiap kegiatan yang akan dilaksanakan perlu adanya musyawarah atau rapat untuk membahas rancangan yang akan dilaksanakan agar terdapat kejelasan dari tujuan dan sasaran yang akan ditempuh.
d. Membangun Semangat Kerja
Untuk membangun semangat kerja yang baik dalam sebuah lembaga sekolah bukan hanya memberikan tugas atau menempatkan mereka pada posisi dan jabatan yang sesuai dengan potensi mereka. Dalam hal ini kepala sekolah perlu melakukan proses pembentukan budaya, moral dan perilaku para personil sekolah.
Banyak cara untuk dapat membangun semangat kerja yang solid dalam organisasi sekolah seperti dengan cara membangun budaya dan menciptakan iklim bekerja sama dengan penuh semangat, menyatukan pandangan tentang visi dan misi sekolah, dan menyamakan persepsi dalam mencapai tujuan sekolah. Kekuatan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah kerja sama dan semangat kerja yang solid diantara personil sekolah.
e. Menunjukkan Kepemimpinan yang Memiliki Daya Guna
Kepemimpinan kepala sekolah yang menekankan pada pemberdayaan dalam budaya dan iklim sekolah akan memberikan kesempatan, tanggung jawab dan kewenangan kepada personil sekolah untuk melaksanakan segala sesuatu menurut cara mereka sendiri dan diberi kesempatan dalam pengambilan keputusan dengan resiko dari efek keputusan yang dilakukan, akan membuat mereka lebih senang dalam bekerja dan berkarya.
Tidak ada yang dapat memacu para personil sekolah agar bekerja secara totalitas, kecuali inisiatif pribadi atau usaha kerasnya untuk memberikan hasil kerja dan karya yang lebih baik. Semua itu akan muncul jika para personil sekolah dihargai dan diberikan kebebasan untuk mandiri.
f. Membangun Komunikasi yang Harmonis
Komunikasi di sekolah akan memegang peranan penting terutama dalam membentuk visi, misi, dan tujuan serta pandangan yang sama bagi setiap personil sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus memiliki insiatif yang dibangun dari proses komunikasi terbuka, hasil diskusi dan tukar pikiran dengan seluruh personil di sekolah, hal ini tentunya akan menambah semangat mereka dalam bekerja.
Komunikasi merupakan mata rantai yang paling penting dalam mempersatukan sebuah komunitas sekolah, karena melalui komunikasi dapat diperoleh informasi secara vertikal maupun horisontal. Budaya dan iklim sekolah yang dibangun melalui komunikasi yang harmonis akan membentuk hubungan yang lebih baik di antara personil sekolah sekaligus memberikan informasi dalam perbaikan proses, metode dan strategi, evaluasi dan hasil serta kualitas mutu pendidikan secara kontinu.
Semua kegiatan di atas dapat dilaksanakan dengan diawali sebuah konsep manajerial yang meliputi planning, organizing, actuating, dan controlling.

a. Planning
Satu-satunya hal yang pasti di masa depan dari organisasi apapun termasuk lembaga pendidikan adalah perubahan, dan perencanaan penting untuk menjembatani masa kini dan masa depan yang meningkatkan kemungkinan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Perencanaan merupakan proses menentukan apa yang seharusnya dicapai dan bagaimana mewujudkannya dalam kenyataan. Perencanaan amat penting untuk implementasi strategi dan evaluasi strategi yang berhasil, terutama karena aktivitas pengorganisasian, pemotivasian, penunjukkan staff, dan pengendalian tergantung pada perencanaan yang baik.
Dalam konteks lembaga pendidikan, untuk menyusun kegiatan lembaga pendidikan, diperlukan data yang banyak dan valid, pertimbangan dan pemikiran oleh sejumlah orang yang berkaitan dengan hal yang direncanakan. Oleh karena itu kegiatan perencanaan sebaiknya melibatkan setiap unsur lembaga pendidikan tersebut dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
b. Organizing
Tujuan pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan menerapkan tugas dan hubungan wewenang. Pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap aktivitas ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan, menetapkan wewenang yang secara relative didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut. Pengorganisasian fungsi manajemen dapat dilihat terdiri dari tiga aktivitas berurutan: membagi-bagi tugas menjadi pekerjaan yang lebih sempit (spesialisasi pekerjaan), menggabungkan pekerjaan untuk membentuk departemen (departementalisasi), dan mendelegasikan wewenang.
Dalam konteks pendidikan, pengorganisasian merupakan salah satu aktivitas manajerial yang juga menentukan berlangsungnya kegiatan kependidikan sebagaimana yang diharapkan. Lembaga pendidikan sebagai suatu organisasi memiliki berbagai unsur yang terpadu dalam suatu sistem yang harus terorganisir secara rapih dan tepat, baik tujuan, personil, manajemen, teknologi, siswa/member, kurikulum, uang, metode, fasilitas, dan faktor luar seperti masyarakat dan lingkungan sosial budaya.
c. Actuating
Seorang pemimpin bertugas untuk memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya dalam suatu entitas atau kelompok, baik itu individu sebagai entitas terkecil sebuah komunitas ataupun hingga skala negara, untuk mencapai tujuan sesuai dengan kapasitas kemampuan yang dimiliki. Pemimpin juga harus dapat memfasilitasi anggotanya dalam mencapai tujuannya. Ketika pemimpin telah berhasil membawa organisasinya mencapai tujuannya, maka saat itu dapat dianalogikan bahwa ia telah berhasil menggerakkan organisasinya dalam arah yang sama tanpa paksaan.
Dalam konteks lembaga pendidikan, kepemimpinan pada gilirannya bermuara pada pencapaian visi dan misi organisasi atau lembaga pendidikan yang dilihat dari mutu pembelajaran yang dicapai dengan sungguh-sungguh oleh semua personil lembaga pendidikan. Di dalam kepemimpinan pendidikan sebagaimana dijalankan pimpinan harus dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian wewenang, profesionalitas dan integrasi tugas untuk mencapai tujuan bersama yaitu tujuan organisasi, tujuan individu dan tujuan pemimpinnya.
d. Controling
Pengawasan sebagai suatu upaya sistematis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain sistem umpan balik informasi; untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yang telah ditetapkan itu; menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur signifikansi penyimpangan tersebut; dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya perusahaan telah digunakan dengan cara yang paling efekif dan efisien guna tercapainya tujuan perusahaan.



D. Pengembangan Produktivitas dan Kreativitas Guru
Dalam tataran mikro teknis, guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan, guru pada umumnya sangat menentukan dalam proses pembelajaran di kelas, dan peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran dan tugasnya, ini berarti bahwa kinerja guru merupakan faktor yang sangat menentukan bagi mutu pembelajaran/pendidikan yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelasaikan sekolah.
Kinerja guru pada dasarnya merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan pihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran di lembaga pendidikan Sekolah. Dan untuk memahami apa dan bagaimana kinerja guru itu, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang makna Kinerja serta bagaimana mengelola kinerja dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Guru merupakan pekerjaan profesional sehingga tepat untuk dikatakan sebagai suatu profesi. Sebagai suatu profesi pengembangan kemampuan dan peningkatan kompetensi merupakan hal penting yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi peninkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Dalam Undang No 14 tahun 2005 pasal 20 ayat b disebutkan bahwa salah satu tugas guru adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Hal ini mengandung arti bahwa kinerja guru dalam pengembangan profesi menjadi gambaran akan pelaksanaan tugas yang berorientasi ke depan sebagai dasar yang perlu untuk menghadapi berbagai tantangan perubahan sebagai akibat dari Globalisasi.
Tuntutan profesionalisme guru memerlukan upaya untuk terus mengembangkan sikap profesional, melalui peningkatan kapasitas guru agar makin mampu mengembangkan profesinya dalam menjalankan tugarnya di sekolah.
Pengembangan produktivitas dan kreativitas guru dapat diupayakan oleh kepala sekolah melalui berbagai kegiatan di antaranya:
a. Pengembangan profesionalisme guru melalui, penataran, workshop, diskusi dan semacamnya yang dilakukan baik di tingkat sekolah maupun antar-sekolah, bahkan yang sifatnya nasional.
b. Pemberlakuan reward dan panishmant, dengan cara setiap guru yang menunjukkan profesionalismenya yang tinggi dipromosikan pada jabatan tersendiri dan sebaliknya bagi guru yang menunjukkan profesionalismenya yang rendah dimutasikan pada jabatan lain. Dengan cara seperti ini, maka setiap guru akan merasa termotivasi untuk terus mengembangkan kemampuan dan menunjukkan profesionalismenya sehingga produktivitasnya akan tinggi.
c. Menciptakan sistem rotasi pada pembagian jabatan yang tegas, artinya dengan diberlakukannya masa jabatan untuk setiap jabatan tersendiri (misalnya wakil kepala sekolah) yang bergiliran selama dua tahun sekali, maka dengan cara ini para guru akan termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya yang tinggi.
d. Melaksanakan sistem pembinaan guru melalui supervisi dan monitoring. Dengan cara seperti ini, maka guru akan senantiasa memperlihatkan efektivitas kinerjanya, sebab jika mereka tidak mapu menunjukkan efektivitas kinerjanya yang tinggi, maka kepala sekolah akan mengetahuinya dan secara langsung memberikan masukan-masukan agar guru tersebut dapat meningkatkan efektivitas kinerjanya.
e. Menciptakan lingkungan kerja dan iklim kerja yang kondusif bagi setiap personil sekolah termasuk guru di dalamnya. Dengan iklim yang kondusif tentu saja setaip guru akan termotivasi untuk meu menunjukkan kinerjanya yang baik juga.
f. Menciptakan tata hubungan kerja yang terbuka dan transparan yang memungkinkan adanya interaksi dari setiap pengelola sekolah termasuk guru di dalamnya.
g. Melibatkan guru dalam setiap kegiatan dan pengambilan keputusan di sekolah, sehingga mereka merasa dihargai dan menunjukkan kinerjanya yang tinggi.
h. Menerima pengaduan dari guru yang bermasalah sehingga dengan cara seperti ini, mungkin saja guru yang kurang menunjukkan motivasi yang tinggi dalam bekerja akan dapat dicarikan solusinya.
i. Memberikan servis yang memuaskan pada guru, baik yang sifatnya materi maupun layanan jasa lainnya. Umunya setiap orang menghendaki agar dilayani dengan sebaik-baiknya, termasuk guru di sekolah, jika layanan yang diberikan oleh sekolah kurang emmuaskan maka guru bisa saja bertindak smeuanya. Tetapi dengan layanan servis yang memuaskan bagi guru, maka sudah pasti tidak akan guru yang menunjukkan kinerjanya yang rendah.

E. Penutup
Berdasarkan pembahasan di atas akhirnya dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut.
a. Sekolah standar nasional (SSN) adalah sekolah yang sudah atau hampir memenuhi SNP, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Pada sekolah ini, prasarana dan sarana yang ada mulai mengarah pada standar nasional pendidikan.
b. Untuk dapat menerapkan sekolah standar nasional (SSN), dapat dilaksanakan melalui beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan. Secara umum langkah-langkah tersebut dibagi menjadi tiga tahapan yaitu; (1) tahap persiapan, (2) tahap pelaksanaan, (3) tahap monitoring, (4) tahap evaluasi, dan (4) tahap pelaporan.
c. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam melaksanakan kepemimpinan di sekolah sehingga tercipta iklim dan budaya sekolah yang kondusip terutama pada sekolah standar nasional (SSN). Cara-cara tersebut melalui membangun moral kerja, membentuk kebijakan dan prosedur yang tepat, menentukan tujuan dan sasaran yang jelas, membangun semangat kerja, menunjukkan kepemimpinan yang berdaya guna, dan membangun komunikasi yang harmonis di sekolah.
d. Banyak upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan produktivitas dan kreativitas guru yang lemah, misalnya melalaui pembinaan profesi guru, pemberlakuan reward dan panishmant, menciptakan iklim kerja yang kondusif dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar